| Prosedur Pendaftaran dan Daftar Ulang/Registrasi Mahasiswa Baru |
|
|
| Monday, 04 January 2010 00:00 | ||||||||||||||||||
PROSEDUR PENDAFTARAN
|
||||||||||||||||||
|
PILIHAN PROGRAM STUDI - FAKULTAS EKONOMI UNPAK
|
||
| Diploma III (D3) | Program Studi | Akreditasi |
| Akuntansi | B | |
| Manajemen Perpajakan | B | |
| Manajemen Keuangan dan Perbankan | (-) | |
| Sarjana (S1) | Akuntansi | B |
| Manajemen | B | |
* (-) Ijin Operasional.
PROSEDUR DAFTAR ULANG/REGISTRASI CALON MAHASISWA BARU
Bagi Calon Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi, WAJIB melaksanakan Daftar Ulang sesuai jadwal / dalam tenggang waktu yang telah ditentukan dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Mengambil Surat Keterangan Lulus Seleksi;
2. Membayar lunas biaya Sumbangan Pembangunan (SP), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan
Dana Kegiatan Mahasiswa (DKK)
- Program S2 dan S3 di Bank Mandiri dengan No. Rek. : 133.0005366026
- Program S2 MM di Bank Mandiri dengan No. Rek. : 133.0007596240
- Program S1 di Bank Mandiri dengan No. Rek. : 133.0081000028
- Program D3 Fakultas Ekonomi di BCA dengan No. Rek. : 627-0047554
- Program D3 Fakultas MIPA di Bank Mandiri dengan No. Rek : 133.0005384292
3. Mengambil buku registrasi di BAAK dengan menunjukkan:
- Surat Keterangan Lulus Seleksi
- Bukti Pembayaran (slip setoran bank) pada poin 2
4. Mengisi dan menyerahkan buku registrasi ke BAAK dengan kelengkapan sebagai berikut:
- Menunjukan Rapot, Ijazah/STTB dan UN/UAN/STL/NEM asli kepada petugas registrasi
- Menyerahkan fotocopy Ijazah/STTB, dan UN/UAN/STL/NEM yang telah dilegalisir, masing-masing sebanyak 5 (lima) lembar
- Menyerahkan pas photo terbaru ukuran 2x3 cm sebanyak 8 lembar dan ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar. Pas photo tidak boleh memakai kaos.
- Foto copy pembayaran (slip setoran bank) pada poin 2
- Melampirkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian/Sekolah
5. Untuk Program Pascasarjana kelengkapan tambahan:
- Menunjukkan Ijazah S1 atau S2 dan Transkrip Akademik asli kepada petugas registrasi
- Memyerahkan foto copy Ijazah S1 atau S2 dan Transkrip Akademik yang dilegalisir, masing-masing 5 (lima) lembar
6. Keterlambatan daftar ulang/registrasi dianggap mengundurkan diri.
P'uman Akademik
Who's Online
Ada 14 tamu online








